Jakartakita.com – Rupanya pemerintah mulai bimbang untuk menaikan tarif dasar listrik dan mencabut subsidi pada sebagian pengguna. Padahal hal tersebut sudah ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2016.
Dalam rapat kabinet terbatas hari ini, Rabu (4/11/2015) Presiden Joko Widodo memerintahkan para menterinya untuk menghitung ulang rencana kenaikan tarif dasar listrik pada pelanggan 450 watt dan 900 watt.
Sumber keraguan Jokowi dalam menetapkan tarif dasar listrik terkait data masyarakat yang berhak menerima subsidi. Sebelumnya, dalam APBN 2016 masyarakat yang berhak menerima hanya sebanyak 24,7 juta rumah tangga, dari sebelumnya 44 juta rumah tangga.
Jokowi bahkan meminta data tersebut kembali direkonsiliasi dengan data keluarga miskin dan rentan miskin, tujuannya agar nantinya kebijakan subsidi listrik benar-benar tepat sasaran.
Menteri Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM) Sudirman Said di tempat terpisah mengatakan kalau pihaknya butuh waktu paling tidak enam bulan untuk menghitung ulang. Itulah sebabnya pemerintah gagal menaikkan tarif listrik per 1 Januari 2016.