Pendekatan Pembangunan Berorientasi Pada Wilayah Pengembangan Strategis

foto : ikung adiwar

Jakartakita.com – Pada tahun 2015, Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW) melakukan perencanaan dan pemrograman infrastruktur PUPR melalui pendekatan Wilayah Pengembangan Strategis (WPS).

Terkait hal tersebut, BPIW c.q Pusat Pengembangan Kawasan Strategis melaksanakan Penyusunan Konsep Rencana Pengembangan Kawasan di 18 WPS, dalam rangka menyiapkan program Kementerian PUPR untuk tahun 2017 yang akan dijadikan materi Konsultasi Regional (Konreg) Kementerian PUPR pada tahun 2016.

Terkait hal tersebut, Kepala Bidang Keterpaduan Infrastruktur Kawasan Strategis, Ir. Apriady Mangiwa, MM, mengatakan, Kementerian PUPR di era pemerintahan Jokowi-JK melakukan pendekatan-pendekatan pembangunan yang baru yang berorientasi pada skala prioritas.

“Dan ini mulai disadari banyak kalangan sebagai hal yang penting. Yakni, bagaimana kita mengejar ketertinggalan infrastruktur, dengan kualitas yang handal,” kata dia, kepada Jakartakita.com di sela-sela acara Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Konsep Rencana Pengembangan Keterpaduan Infrastruktur PUPR di 18 Wilayah Pengembangan Strategis (WPS), di Jakarta, baru-baru ini.

Kalau dulu, jelas dia, pemerataan pembangunan selalu diterjemahkan dengan sama rata dan sama rasa. “Tapi kini kita akan membangun sesuai potensi yang ada. Kalau kita bangun infrastruktur yang berdasarkan skala prioritas, tentu akan lebih mendongkrak perekonomian,” jelasnya lagi.

Rencananya, ada 35 wilayah pengembangan strategis dari Sabang sampai Merauke yang akan dan sudah dimulai pembangunannya. “Makanya kita mengundang teman-teman dari kementerian terkait seperti Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Pariwisata, Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk berdiskusi dan berkoordinasi,” tuturnya.

“Kita arahkan semua sumber daya yang dimiliki untuk merealisasikan pembangunan ini. Tujuannya  sebagai growth engine, mempercepat pembangunan, sebagai pengungkit, katalisator, yang semuanya dimaksudkan untuk mempercepat pemerataan supaya tidak ada lagi disparitas,” jelas dia.

Lebih lanjut diungkapkan, Kabinet Nawacita memiliki target dalam rencana pembangunan ini. “Makanya jangan membangun di tempat-tempat yang tidak penting,” ujarnya.

Namun demikian, bukan berarti yang diluar WPS, tidak akan ada pembangunan. Menurutnya, wilayah diluar WPS tetap ditangani tapi diserahkan ke lembaga khusus. “Tahun 2019 ditargetkan 100% penduduk Indonesia terbebas dari masalah kelangkaan air, tidak ada lagi kawasan kumuh, dan memiliki sanitasi yang layak. Pemerintah juga sedang dan akan membangun 65 waduk. Diperkirakan, tahun 2019 sudah akan selesai 29 waduk,” imbuhnya.

Sayangnya, rencana pemerintah ini masih menghadapi kendala atau hambatan. “Yang paling menghambat adalah soal pembebasan lahan. Kita punya uang pun kalau masyarakatnya tidak mendukung atau tidak mau pindah, maka akan menghambat rencana pembangunan yang telah disusun,” ujarnya.

Makanya, lanjut Apriady,  penerapan UU harus tegas. “Misalnya UU soal Penataan Ruang. Ketika ada alih fungsi lahan, maka langsung tegas ditindaklanjuti,” tandasnya.

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatKementerian PUPRNawacitapembangunanWilayah Pengembangan Strategis
Comments (0)
Add Comment