Jakartakita.com – Dalam waktu dekat, jalur busway akan dilengkapi dengan palang pintu otomatis dengan alat sensor radio frequency indentification (RFID). Palang pintu otomatis ini hanya akan membuka bila jalur busway di sepanjang koridor rute Ragunan-Dukuh Atas dilewati oleh bus TransJakarta, Kopaja AC dan bus TransJabodetabek.
Menurut Direktur Utama PT Transjakarta, alat sensor ini bisa membaca dalam jarak sepuluh meter. Jarak sepuluh meter itu membuat palang pintu terbuka begitu bus-bus yang memiliki alat pendeteksi akan masuk jalur khusus ini. Palang pintu otomatis juga dilengkapi sensor “anti tail” sehingga kendaraan lain yang mengekor akan terjebak di belakangnya. mobil, motor dan angkutan umum lainnya yang mengekor bakal langsung kena tilang.
Sensor baru diterapkan di koridor VI pada 2016. PT TransJakarta mengajukan anggaran Rp 60 miliar kepada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah untuk pengadaan sensor dan palang pembacanya. Sebelum sensor RFID dipasang, kata dia, Dinas Bina Marga DKI Jakarta akan memasang movable concrete barrier (MCB) atau pemisah jalur Transjakarta sepanjang 18 kilometer.
Jika sensor ini efektif membersihkan jalur busway, Kosasih menjamin interval kedatangan bus ke halte kurang dari lima menit. Selama ini TransJakarta kerap terlambat karena terhalang kendaraan pribadi di jalur busway dan terjebak macet.
Selain palang pintu otomatis, pihak Dinas Bina Marga juga sedang melakukan proyek pemasangan pembatas di sepanjang jalur Ragunan, Pejaten, Warung Buncit, Mampang hingga Dukuh Atas. Dinas Bina Marga akan mengganti seluruh separator jalan yang pendek dan sebidang dengan jalur kendaraan pribadi. Separator beton setinggi 60 sentimeter itu membuat kendaraan pribadi tak bisa melintasi atau memotong jalur TransJakarta.
Separator beton di koridor VI belum merata karena terputus di dekat halte Buncit Indah. Sementara di dekat tanjakan Jalan Warung Buncit separator berbentuk beton lengkap dengan besi bercat kuning. Sedangkan di Jalan Kuningan, pembatas hanya setinggi mata kaki. Di sepanjang jalur itu, terdapat beberapa palang pintu dengan rambu larangan lintas bagi kendaraan selain Transjakarta manual yang sudah tak difungsikan.