Jakartakita.com – Ketua Organda DKI Jakarta Shafruhan Sinungan mengungkapkan, ada kemungkinan penurunan tarif angkutan umum dilakukan dalam rangka penyesuaian harga baru BBM yang berlaku sejak Selasa (5/1/2016) lalu.
Penurunan tarif diperkirakan hanya berlaku untuk angkutan umum yang menggunakan BBM jenis solar. Adapun penurunan tarif dipastikan tidak berlaku pada angkutan yang menggunakan BBM premium, seperti taksi dan mikrolet. Pasalnya, harga premium hanya turun Rp 350. Bandingkan dengan harga solar yang turun hingga Rp 750.
Kepada Kompas, Shafruhan mengungkapkan kemungkinan pihak Organda DKI bakal mengusulkan penurunan tarif sekitar tiga persen. Namun, sebelumnya pemerintah pusat melalui Kementerian Perhubungan sudah mengusulkan penurunan tarif sebesar lima persen.
Organda DKI masih membicarakan rencana penurunan tarif bus kota dan AKAP dengan Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta.
Menurut Shafruhan, ada beberapa pertimbangan sebelum memutuskan turun atau tidaknya tarif angkutan umum.
Dia mengumpamakan, jika tarif Rp 4.000 diturunkan sebesar lima persen, maka yang harus dibayar penumpang adalah Rp 3.800. Pecahan uang nominal ratusan rupiah seperti itu akan menyulitkan saat pembayaran.
Pertimbangan berikutnya, harga suku cadang masih mahal dan kemungkinan harga BBM naik lagi dalam waktu dekat.
n.