Gratiskan Biaya Langganan, WhatsApp Punya Cara Lain Dapatkan Uang

Jakartakita.com – Dalam waktu dekat layanan messaging WhatsApp bersiap untuk memonetisasi layanan mereka. Rencana itu menyusul pertumbuhan jumlah pengguna messaging milik Facebook itu kian bertumbuh.

Per September 2015, jumlah pengguna aktif bulanan WhatsApp sudah menembus 900 juta. Artinya tak lama lagi, pengguna aktif bulanan WhatsApp bisa menembus 1 miliar. Tentunya perkembangan ini menjadi ladang potensial bagi WhatsApp.

Seperti dilansir dari Recode, Senin (18/1/2016), pendiri dan Chief Executive Officer (CEO) WhatsApp, Jan Koum bakal menggratiskan biaya langganan sebesar US$1 (Rp13 ribuan) per tahun untuk pelanggan mereka. Hal itu disampaikan Koum langsung dalam sebuah forum di Munich, Jerman.

Menurut Koum, biaya langganan yang jumlahnya tidak seberapa itu tidak efektif. Pasalnya banyak pengguna WhatsApp yang tidak memiliki kartu kredit.

Meski WhatsApp tak lagi menarik iuran tahunan dari para penggunanya. Namun, Koum punya cara lain untuk mendapatkan uang bagi WhatsApp.

Koum juga berjanji tidak akan mengorbankan komunikasi pengguna WhatsApp demi monetisasi. Tidak akan ada iklan atau spam yang mengganggu.

Lalu bagaimana caranya?

Kepada media seperti dilansir dari laman Venture Beat, Koum mengatakan perusahaan akan mencari model bisnis baru dengan mulai menguji coba menghubungkan perusahaan dengan pengguna. Rencana ini, kata dia, belum pasti bergulir, namun dengan model bisnis baru ini perusahaan akan fokus untuk memonetisasi bisnis mereka dengan memanfaatkan WhatsApp, misalnya sebagai layanan pelanggan atau media transaksi dengan pelanggan perusahaan mitra.

Laman Recode menuliskan percobaan bisnis baru WhatsApp ini mirip dengan pola bisnis Messenger besutan Facebook. Dengan Messenger, Facebook menawarkan pengguna bisa terhubung dengan entitas bisnis dan membangun fitur lainnya, misalnya yang sudah ada yaitu fitur pembayaran yang bisa memudahkan pengguna terhubung layanan Uber.

chat messengerchattingfacebookKartu KredituberWhatsApp
Comments (0)
Add Comment