Jakartakita.com – Mulai Juli tahun ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bakal menggratiskan biaya kuliah bagi lulusan SMA atau SMK Jakarta. Pasalnya, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) telah mengalokasikan dana untuk lulusan SMA maupun SMK yang berkuliah secara gratis.
Kepala dinas pendidikan DKI Jakarta Sopan Andrianto kepada wartawan di Balai Kota DKI, Senin (18/1/2016) mengatakan, para siswa dan siswi yang akan dibiayai DKI harus memiliki Kartau Tanda Penduduk (KTP) DKI dan sudah diterima di Perguran Tinggi Negeri (PTN) di Indonesia.
“Tidak hanya kampus negeri di DKI saja, kalau si anak diterima di universitas negeri di seluruh Indonesia pasti akan dibiayai,” lanjut Sopan.
Masih menurut Sopan, program kuliah gratis ini merupakan kelanjutan dari program Kartu Jakarta Pintar (KJP) untuk siswa SMA.
Yang masih kuliah jangan dikira sudah bebas masalah keuangan. Banyak mahasiswa/i DKI nyambi kerja apa saja utk bayar kuliah. Perlu bukti?
kalau yang sedang kuliah di ptn namun domisili Jakarta, apakah bisa mengajukan juga?thx