Jakartakita.com– Selama enam jam Ditkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Khrisna Murti, menggelar perkara kasus kematian Wayan Mirna Salihin, usai meminum kopi Vietnam bersama dua temannya, Jessica dan Hany di Olivier Cafe, West Mal, Grand Indonesia, Jakarta Pusat, Rabu 6 Januari silam.
Namun, mantan Kapolsek Metro Penjaringan Jakarta Utara itu belum bersedia untuk mengungkap siapa identitas dibalik tewasnya Mirna.
Khrishna tak mau menjawab pertanyaan para wartawan yang menunggunya di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (30/1/2016) dini hari.
“Awas, saya mau ada kerjaan,” kata Krishna begitu keluar dari gedung Ditreskrimum.
Setelah diikuti hingga masuk ke dalam mobilnya, Krishna menjawab, “besok saja ya, besok, makasih ya.”
Sebelumnya, Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM juga telah mengeluarkan larangan keluar negeri bagi saksi kasus Mirna, Jessica Kumala Wongso (27).
Menurut pihak Imigrasi, pencekalan itu diminta oleh Polri. Adapun yang menangani kasus Mirna adalah Polda Metro Jaya.
Kemungkinan besar, Polda Metro Jaya bakal beberkan identitas tersangka pembunuhan Mirna hari ini, Sabtu (30/1/2016).