KPK Tangkap Oknum MA Saat Operasi Tangkap Tangan

foto: istimewa

Jakartakita.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap seorang oknum di jajaran Mahkamah Agung, selain mengamankan lima orang lainnya saat operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta, pada Jumat (12/2/2016) malam.

“Bukan hakim, tapi salah satu kasubdit,” kata Ketua KPK, Agus Rahardjo melalui pesan singkatnya, Sabtu (13/2/2016).

Namun, Agus belum menjelaskan siapa dan dari bagian apa kasubdit (Kepala Sub Direkorat) MA yang diamankan KPK dalam OTT tersebut.

Berdasarkan informasi, dalam OTT ini KPK mengamankan 6 orang termasuk oknum MA tersebut. Tim KPK juga menyita dua mobil dan sejumlah uang dari OTT tersebut.

Hingga kini, keenam orang tersebut masih menjalani pemeriksaan intensif di KPK.

KPK punya waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status enam orang yang diamankan tersebut apakah menjadi tersangka atau tidak. (Sumber : Antara)

Komisi Pemberantasan Korupsikpkmahkamah agungoperasi tangkap tangan
Comments (0)
Add Comment