Jadi Tersangka, Saiful Jamil Diberhentikan dari D’Academy Indosiar

foto: istimewa

Jakartakita.com – Penyanyi dangdut Saipul Jamil tidak lagi menjadi juri acara Dangdut Academy atau D’Academy setelah dijadikan tersangka dalam kasus pencabulan terhadap remaja di bawah umum.

Hal itu disampaikan Corporate Secretary Indosiar, Gilang Iskandar, melalui keterangan tertulis yang diterima sejumlah media, Jumat (19/2/2016) dini hari.

“Indosiar tidak mengizinkan seseorang dengan status tersangka menjadi pengisi acara. Karena itu, mulai 18 Februari 2016 SJ (Saipul Jamil) tidak lagi menjadi juri DA 3 maupun program lainnya,” kata Gilang.

Ia menambahkan, pemberhentian Saipul dari acara ajang pencarian bakat itu tidak akan mengganggu penayangan acara tersebut. Indosiar pun berharap  semua pihak menghormati asas praduga tak bersalah dan menyerahkan penanganan kasus tersebut ke mekanisme hukum.

Sebelumnya, Saipul dilaporkan oleh remaja 17 tahun atas tuduhan pencabulan, Kamis (18/2/2016) pagi. Korban merupakan penonton acara D’Academy.

Polisi mengamankan Saipul dari rumahnya di Jalan Gading Indah Utara, Jakarta Utara, tidak lama setelah menerima laporan itu.

Saipul ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan itu pada Kamis malam, setelah diperiksa selama beberapa jam. Dan Saipul mengaku ‘khilaf’.

D'AcademygayIndosiarLGBTPelecehan seksualSaiful Jamil
Comments (0)
Add Comment