BCA Luncurkan Produk Tabungan Berjangka Baru

foto: istimewa

Jakartakita.com – Bertepatan dengan hari ulang tahunnya, PT Bank Central Asia Tbk (BCA) meluncurkan Tahapan Berjangka yang menawarkan solusi keuangan berkala untuk mewujudkan angan nasabah menjadi kenyataan.

Perseroan menyatakan, Tahapan Berjangka menjadi produk anyar yang fokus membantu mewujudkan setiap impian masyarakat Indonesia.

“Kebutuhan itu kami respon dengan menghadirkan produk yang memungkinkan nasabah dapat menabung secara rutin dengan jumlah dan jangka waktu yang telah disepakati bersama,” kata Presiden Direktur BCA Jahja Setiaatmadja dalam keterangan resmi, Rabu (24/2/2016).

Jangka waktu tabungan dalam mata uang rupiah ini bervariasi mulai dari 12 bulan hingga 240 bulan.

Selain itu, terang Jahja, karena tidak dapat dilakukan penarikan dana selama jangka waktu menabung dan setoran bulanan di autodebet dari rekening sumber dana, maka nasabah akan memiliki kebiasaan menabung secara rutin.

“Suku bunga yang di atas tabungan reguler, bebas biaya administrasi, dan penulisan tujuan menabung sesuai keinginan nasabah menjadi nilai tambah bagi nasabah,” tambah Jahja.

Selain itu, setiap pemilik rekening Tahapan Berjangka juga mendapatkan perlindungan asuransi jiwa, bebas biaya premi dan tanpa medical check-up, lanjut dia.

Tahapan Berjangka menjadi produk anyar yang fokus membantu mewujudkan setiap impian masyarakat Indonesia, khususnya nasabah BCA.

Tahapan Berjangka melengkapi berbagai penawaran jenis simpanan kepada nasabah, di antaranya Tahapan, Tahapan Xpresi, Tahapan Gold, Tapres, Simpanan Pelajar, Tabunganku, LAKU, BCA Dollar, dan Deposito Berjangka.

Jahja menyebut, hadirnya produk ini diharapkan mampu meningkatkan dana pihak ketiga (DPK) perseroan.

Hingga akhir September 2015, simpanan masyarakat atau DPK BCA berhasil mencatat pertumbuhan sebesar 7 persen secara year on year menjadi Rp 462,3 triliun.

bcaBCA DollardepositolakuSimpanan Pelajartabungan berjangkaTabungankuTahapanTahapan BCATahapan GoldTahapan XpresiTapres
Comments (0)
Add Comment