Jakartakita.com – Setelah sukses menggusur kawasan prostitusi Kalijodo yang masuk dalam jalur hijau. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama akan kembali menggusur permukiman warga atau bangunan yang berdiri di lahan milik negara.
Ahok percaya diri karena penggusuran permukiman warga di Kalijodo berjalan lancar. Tidak ada warga yang menghadang alat berat yang merobohkan bangunan milik mereka.
Gubernur Jakarta ini menegaskan penggusuran itu untuk memenuhi aturan agar setiap kota memiliki ruang terbuka hijau (RTH) sebesar 30 persen dari luas wilayahnya. Saat ini, RTH di Jakarta masih di bawah 10 persen.
Rencananya jalur hijau lain yang akan digusur adalah kawasan di Jakarta Timur seluas 20 hektare untuk RTH. Pihaknya tak akan segan mengambil paksa jalur hijau yang diduduki secara ilegal olah masyarakat.
Ahok juga mengimbau masyarakat agar berhati-hati mengurus kepemilikan tanah, kalau-kalau tanah tersebut berdiri di jalur hijau.
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menyebut, wilayah DKI Jakarta masih membutuhkan sekitar 20 persen dari total syarat kawasan hijau di ibukota.