Ada Demo, Go-Jek dan Grab Dilarang Melintas di Kawasan Ini

foto: istimewa

Jakartakita.com – Aksi demonstrasi yang dilakukan Paguyuban Pengemudi Angkutan Darat (PPAD) membuat arus lalu lintas menuju Balai Kota dialihkan. Namun, pengalihan ini dikhususkan untuk kendaraan berbasis aplikasi. Kendaraan aplikasi, seperti Go-Jek dan Grab tidak diperbolehkan memasuki jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta. Kebijakan ini terpaksa dilakukan untuk menghindari bentrokan antara pendemo dengan kendaraan berbasis aplikasi.

Aksi ini nantinya akan bergerak menuju Balai Kota DKI Jakarta dan Istana Presiden. Rencananya, sebanyak 15 orang perwakilan dari massa akan menemui Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama. Namun, para pengunjuk rasa tidak dapat bertemu dengan Ahok dan langsung mengarah ke Istana.

Perwakilan PPAD akan menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya mengenai keberadaan angkutan Ilegal menggunakan Plat hitam yang di fasilitasi oleh perusahaan jasa aplikasi. PPAD juga akan mendesak  pemerintah agar segera mengeluarkan Perpres atau Inpres yang mengatur mengenai persoalan transportasi yang sebelumnya diatur oleh UU Nomor 2 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan.

PPAD juga akan meminta untuk melakukan audensi dengan pihak pemerintah di Istana Negara. Pengunjuk rasa berharap dapat bertemu dengan Presiden Joko Widodo atau pun Menteri Sekretaris Negara Pratikno.

Aksi ini tidak hanya dilakukan di Jakarta saja. Rencananya aksi ini akan dilakukan juga di Bogor, Depok, Tanggerang, dan Bekasi. Massa peserta demonstrasi akan memasang kain hitam dilengan kiri yang menandakan matinya transportasi di Indonesia.

bekasiBogorDemoDepokGo-JekGrabJabodetabekjakartaOrgandaPPADSopir AngkotTangeranguber
Comments (0)
Add Comment