Jakartakita.com – Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akan mempertimbangkan menerapkan kebijakan ganjil genap sebagai pengganti 3 in 1. Keputusan penerapan aturan ganjil genap akan diputus setelah diketahui hasil evaluasi penghapusan 3 in 1 selama dua pekan ke depan.
“Kapan diterapin ganjil-genap tergantung evaluasi dua minggu ini. Kalau evaluasi dua minggu ini kemacetannya mirip, ya enggak perlu terapkan. Kalau tambah parah, harus terapkan ganjil-genap,” kata Ahok di Balai Kota, Selasa (5/4/2016).
Aturan tersebut rencananya diterapkan sebelum tersedianya sistem Electronic Road Pricing (ERP). Kemudian wacana dibatalkan, karena diperkirakan penerapan ERP bisa lebih cepat. Tetapi hingga kini nyatanya sistem ERP belum bisa diterapkan lantaran aturan yang tidak mudah. Ahok menargetkan pada tahun depan ERP sudah bisa diterapkan.
“Yang pasti busnya mesti ditambah dulu. ERP tahun depan kita usahakan pasang. Jadi, fokus kita tetap ERP, tetapi terapkan ganjil-genap sambil tunggu ERP. Dulu kita enggak jadi ganjil-genap karena mikir bisa langsung ke ERP,” ucap Ahok.
Sebagai tambahan,penerapan ganjil-genap bertujuan mengurai kemacetan dengan membatasi kendaraan yang beredar di jalanan sesuai dengan pelat polisinya. Contoh, jika pada hari Senin kendaraan yang diperbolehkan beroperasi hanya yang berpelat genap, larangan beroperasi berlaku untuk kendaraan dengan pelat ganjil. (Agivonia Vidyandini)