Jakartakita.com – Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) meminta pengembang untuk merealisasikan janji pelunasan pemasangan CCTV di Jakarta saat memimpin rapat dengan Asosiasi Penyelenggara Infrastruktur Microcell Indonesia (APIMI) di Balai Kota, Jakarta, Selasa (5/4/2016).
Ahok mengatakan akan terus menagih kewajiban pengembang karena selama ini masih banyak pengembang yang berhutang mengenai kewajiban yang diserahkan harus dalam bentuk bangunan fisik.
Ahok juga mengingatkan, saat ini sudah tidak ada lagi pembangunan di Ibu Kota yang menggunakan dana corporate social responcibility (CSR). “Sekarang itu bukan CSR lho, tapi kewajiban pengembang. Pokoknya semua pengembang gue tagih,” ujar Ahok.
Ahok mencontohkan salah satu kewajiban pengembang yang segera dibangun, yaitu pembangunan jalan layang Semanggi dari Perusahaan asal Jepang, Mori Company, yang mengajukan kenaikan Koefisien Luas Bangunan (KLB) sehingga harus memberikan kewajibannya. Perhitungan bangunan juga harus melalui tim appraisal.
“Kalau kamu mau menaikkan KLB, kamu mesti bayar kami, karena boleh terima uang berbentuk barang. Jadi ini bagian dari kewajiban, macam-macam kewajiban. Hitungnya pakai appraisal dong. Jadi kalau kamu nipu saya, barang cuma Rp 80 miliar, kamu bilang Rp 100 miliar, aku enggak peduli. Tetap tercatat Rp 80 miliar,” tandas Ahok. (Agivonia Vidyandini)