Jakartakita.com – Kepala Suku Dinas Penataan Kota Jakarta Utara Marbin Hutajulu kepada Tempo, Jumat (8/4/2016) mengatakan 1.000 lebih bangunan telah berdiri di pulau reklamasi, padahal izin belum turun. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta siap membongkar bangunan tersebut jika bangunan tersebut tidak sesuai dengan tata ruang seperti yang telah dilakukan Maret lalu kepada PT Kapuk Naga Indah.
Bila yang lain masih menimbun pasir, PT Kapuk Naga Indah, anak perusahaan Grup Agung Sedayu, sudah dua langkah di depan. Pengembang Pulau D reklamasi teluk Jakarta ini sudah mulai menjual propertinya.
Pulau seluas 312 hektare itu terhubung dengan jembatan ke Pantai Indah Kapuk. Di sekelilingnya berdiri tembok setinggi 4 meter yang berfungsi sebagai pemecah ombak.
Suasana pulau terasa lebih hidup dibanding pulau-pulau lain. Deretan rumah toko dan hunian elite berdiri kokoh. Sejumlah truk tampak berlalu lalang mengangkut material. Begitu pula dengan para pekerjanya, dari kejauhan tampak alat berat backhoe pengeruk tanah.
Menurut situs golfisland-pik.com, Pulau D memiliki fasilitas lapangan golf dengan 27 lubang rancangan Jack Niklaus. Bangunan yang telah dipasarkan ini berupa rumah toko dan hunian yang menghadap laut atau danau buatan.