Jakartakita.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi telah mencegah Sunny Tanuwidjaja yang disebut-sebut sebagai staf dari Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, untuk berpergian ke luar negeri. Sunny dicegah ke luar negeri terkait kasus suap yang menimpa anggota DPRD DKI, Mohamad Sanusi.
Menanggapi tentang pencegahannya, Sunny Tanuwidjaja santai berbicara: “Sekarang saya belum dapat surat dari imigrasi, cuma harusnya ya bener pasti dicegah atau dicekal, karenakan Humas KPK udah bicara, intinya supaya siap aja kasih keterangan nanti, semoga lebih cepet lebih baik lah,” ungkapnya, di Balai Kota Jakarta, Senin (11/4/2016).
Karena diduga terkait kasus suap, apakah langkah yang diambil KPK sudah tepat dalam mencegah perginya Sunny keluar negeri?
“Ya, saya pokoknya nurut ajalah, selagi gak ada rencana keluar negeri juga, ya gak terlalu berasa sih,” ujar Sunny dengan santai, menanggapi pertanyaan para wartawan.