Jakartakita.com – Penyidik Polda Metro Jaya akan memeriksa H, atau dikenal sebagai “Wanita Emas”, Jumat (15/4/2016), terkait laporan dugaan tindak pidana penipuan terhadap seorang pengusaha, Abu Arief M Hasibuan.
“Terlapor (H) bersedia menjalani pemeriksaan Jumat besok,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Krishna Murti, di Jakarta, Kamis (14/4/2016), dilansir kantor berita Antara.
Krishna menuturkan, penyidik telah mengirimkan dua kali surat panggilan terhadap bakal calon gubernur DKI Jakarta itu, sehingga polisi menerbitkan surat perintah membawa. Diungkapkan, H tidak memenuhi dua kali panggilan penyidik karena alasan tidak pernah menerima.
Penyidik Polda Metro Jaya telah mendatangi kediaman H untuk menjalani pemeriksaan, Rabu (13/4/2016), namun perempuan berjuluk “Wanita Emas” itu minta penundaan hingga Jumat besok.
Sebelumnya, pengacara Hasibuan, Saleh, melaporkan H terkait dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/4336/XI/2014/2014/PMJ/Dit Reskrimum tertanggal 26 November 2014.