Kapolri : Tidak Ada Larangan Pakai Kaos ‘Turn Back Crime’

foto : istimewa

Jakartakita.com – Kapolri Jenderal Badrodin Haiti‎ menegaskan, tidak ada larangan kepada siapapun untuk memakai atribut bertuliskan “Turn Back Crime” (TBC).

Malahan, kata dia, Interpol justru mengapresiasi sosialisasi Turn Back Crime di masyarakat.

“Sebetulnya TBC itu bukan atribut, bukan seragam khusus tapi itu mottonya dari interpol untuk mengurangi tindak kejahatan. Jadi, Interpol justru mengapresiasi sosialisasi Turn Back Crime,” ujar Badrodin, ditemui di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Selasa (24/5/2016).

Ia juga menampik, adanya pernyataan yang menyebutkan dirinya melarang masyarakat menggunakan atribut Turn Back Crime (TBC)‎.

‎”Saya tidak pernah mengatakan begitu. Itu hoax yang seperti itu harus dicek betul. Enggak ada yang seperti itu,” ujar Badrodin.

“Turn Back Crime adalah suatu motto yang digunakan International Police (Interpol) untuk memberantas kejahatan dan bukan seragam formil. Waktu pameran di Gandaria City, merchandise yang laku justru TBC. Tolong jelaskan itu bukan uniform dan tidak dilarang oleh polisi. Itu kaos biasa sama dengan kaos yang dijual di pasar,” tegasnya.

Ia juga memerintahkan jajarannya untuk melakukan tindakan tegas terhadap orang atau pelaku yang sengaja menyalahgunakan atribut Turn Back Crime untuk suatu tindak kejahatan.

“Jadi kalau orang itu melakukan kejahatan, mau pakai baju polisi atau pakai kaos bertuliskan TBC, tangkap saja. Gak ada urusannya,” tandasnya.

interpolJenderal Badrodin Haiti‎kaos turn back crimeKapolriTurn Back Crime
Comments (0)
Add Comment