Minimalisir Terjadinya Pencurian Listrik, PLN Disjaya Gelar Apel P2TL

foto : jakartakita.com/edi triyono

Jakartakita.com – Apel Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL) terus dilakukan secara rutin oleh PLN Disjaya, mengingat bahaya dan dampak buruk yang disebabkan oleh penyalahgunaan listrik.

Untuk melihat kesiapan tim pelaksana P2TL, PT PLN (Persero) Distribusi Jakarta Raya (PLN Disjaya) melaksanakan “Gelar Personil dan Peralatan Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL)” pada hari Jumat (27/05/2016) pagi, di Lapangan Parkir Barat, Jakarta International Expo (JIExpo) Kemayoran, Jakarta Pusat.

Acara tersebut juga dihadiri oleh Kapolres Jakarta Utara, Kapolres Jakarta Selatan, Kaplres Jakarta Timur, Kapolres Jakarta Pusat, Kapolres Jakarta Barat, Kapolres Bekasi, Kapolres Depok, Kapolres Tangerang Selatan, Kapolres Tangerang Kota, dan Direktur Pengamanan Objek Vital Polda Metro Jaya.

General Manager PT PLN Distribusi Jakarta Raya dan Tangerang, Syamsul Huda mengatakan, pelanggaran penyaluran aliran listrik masih sering terjadi, di mana masih terjadi loses baik secara teknis karena peralatan atau loses non teknis akibat pemakaian listrik secara ilegal oleh pelanggan yang tidak bertanggungjawab.

Dia juga mengungkapkan bahwa pendapatan PLN Disjaya setiap bulannya sekitar Rp 3,5 triliun. Menurutnya, dengan dilakukannya penertiban, tentunya pendapatan PLN Disjaya akan bertambah.

“Kami ditargetkan pemerintah mengurangi loses jadi kami berupaya menurunkan loses itu di antaranya dengan menggiatkan kegiatan P2TL ini,” ucapnya.

Adapun dalam kegiatan “Gelar Personil dan Peralatan P2TL” tersebut, diikuti 569 personel, yang terbagi ke dalam 209 regu atau tim. Personel dari tim P2TL tersebut merupakan mitra kerja PLN Disjaya yang telah melalui proses lelang.

Dalam kegiatan ini, PLN akan melihat sekaligus mengevaluasi kesiapan para mitra kerja yang akan melaksanakan kegiatan P2TL kepada sekitar 800 ribu pelanggan pada tahun 2016.

Kegiatan ini juga merupakan bagian dari manajemen vendor untuk mengevaluasi mitra kerja yang telah melalui proses lelang.

foto : jakartakita.com/edi triyono

Aspek-aspek yang dinilai antara lain, jumlah regu dan personil yang siap melaksanakan tugas, serta kesesuaian peralatan dengan spesifikasi PLN seperti yang telah ditetapkan dalam perjanjian kerja sama.

“Kesesuaian peralatan yang akan digunakan dalam melaksanakan tugas ini penting dinilai untuk melindungi pelanggan dan PLN agar tidak ada yang dirugikan saat pelaksanaan pekerjaan di Iapangan. Selain itu, aspek Keselamatan Ketenagalistrikan serta Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K2K3) juga menjadi perhatian dalam penilaian ini,” terangnya.

Lebih lanjut, ia juga menegaskan bahwa dalam pelaksanaan kegiatan P2TL, semua personil mutlak harus menegakkan program PLN Bersih.

“Apabila masyarakat menemui pelanggaran integritas oleh petugas P2TL di wilayah kerja PLN Distribusi Jakarta Raya bisa menghubungi nomor telepon (021) 3500464 atau SMS/WA di nomor 087781486123. (Edi Triyono)

 

Apel Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL)Jakarta International Expo (JIExpo) Kemayoranjakarta pusatpencurian listrikPLN Disjaya
Comments (0)
Add Comment