Suara Hati Gelar Pameran Foto dan Acara Bincang

foto: Jakartakita.com/Soraya Jenitta Marsha

Jakartakita.com – Suara Hati adalah yayasan empati kekerasan terhadap perempuan dan diapresiasikan melalui seni seperti puisi dan fotografi. Kekerasan harus dihentikan terutama terhadap perempuan, Suara Hati akan membuat founding house yaitu rumah penampungan untuk para korban kekerasan perempuan,dimana mereka bisa berkarya dan membantu melupakan sedikit cobaan yang dialaminya. Saat ini Suara Hati masih dalam proses mencari modal serta didukung oleh para 60 public figure wanita yang mengikuti foto untuk Suara Hati.

Livia Iskandar selaku psikiolog juga Co-founder Pulih Foundation mengatakan pada acara pameran foto dan bincang bertemakan “Stop Kekerasan Terhadap Perempuan” yang berlangsung di Kuningan, Jakarta, pada 3 Juni 2016, “Yang datang ke kita banyak mengalami kekerasan dari seksual dan rumah tangga. Mereka bertekad supaya anak dan perempuan tidak lagi mengalami kekerasan, akhir-akhir ini banyak sekali kasus kekerasan seksual seperti pemerkosaan jadi kita harus mendukung gerakan ini. Banyak sekali korban yang menyimpan lukanya dalam hati,tidak membicarakan atau memberitahu orang lain karena mereka takut dengan pelaku kekerasan seperti suami, om, atau bagian dari keluarga mereka sendiri.”

Ani Riyani mengatakan, “Suara Optimis Internasional merupakan organisasi terbesar perempuan di dunia,yang terbagi menjadi 4 federasi dan Indonesia merupakan salah satu bagiannya. Organisasi kami menggelar tindakan anti kekerasan terhadap perempuan yang ada juga dalam UU no 23 tentang penghapusan kekerasan tetapi polisi akan menyuruh berdamai saja tidak menindak lanjuti kasus kekerasan tersebut. Kita menjembatani usaha-usaha tersebut supaya dapat memberikan kontribusi yang nyata dalam hal kekerasan ini,kami bekerja sama dengan Suara Hati supaya bisa membangun lebih banyak shelter house dan pendampingan lawyer untuk korban kekerasan, maka kami dengan senang hati akan menyambutnya.”

foto: Jakartakita.com/Soraya Jenitta Marsha

Budi Wahyuni selaku komisioner di Komnas Perempuan menyebutkan, “Kami pernah mengusulkan UU mengenai pernikahan yaitu usia 16 tahun untuk perempuan karena jika anak muda berpacaran lalu berhubungan seks maka mereka harus menikah supaya tidak berzinah, dokumen ini sedang diselesaikan oleh tim bisa masuk karena mencakup definisi kekerasan seksual, pendidikan untuk aparat penegak hukum juga hak-hak untuk korban ini bisa dipenuhi. Data dari kami memang polisi tidak melanjutkan kasus kekerasan seksual sebesar 40 persen dan yang berlanjut ke pengadilan hanya sebesar 10 persen.”

Nova Eliza selaku Co-founder Suara Hati juga mengatakan, “Orang-orang yang mengalami kekerasan tidak berani menceritakan karena malu, tidak ingin diketahui orang lain, jadi kita berharap banyak korban lainnya untuk banyak bicara lagi mengenai kekerasan yang dialami. Saya dan teman-teman membuat foundation Suara Hati karena ingin membuat para korban dapat menyuarakan ceritanya,dimana mereka bisa berkarya lalu menjual hasil karyanya jadi mereka bisa sedikit melupakan hal yang terjadi pada mereka.” (Soraya Jenitta Marsha)

kekerasankomnas perempuankorbanorganisasiperempuanSuara Hatisuara optimis internasionalyayasan
Comments (0)
Add Comment