Jakartakita.com – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah menyiapkan kurikulum Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dengan lama masa studi selama empat tahun. Hal ini dirumuskan agar kemampuan siswa lebih profesional untuk cepat diserap pihak industri. Pasalnya, siswa SMK ini berbeda dengan SMA yang secara intensif dilatih sisi keterampilannya.
Kepala Bidang SMK dari Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Suharno mengatakan kepada wartawan di Balai Kota Jakarta, Rabu (8/6/2016), kurikulum empat tahun juga terkait dengan usia siswa lulusan SMK. Selama ini, cukup banyak lulusan SMK yang harus menunggu. Karena terkendala usia kerja sesuai yang disyaratkan dalam Undang-undang Tenaga Kerja.
SMK pertama di Jakarta yang bakal menjajal kurikulum masa studi 4 tahun adalah SMK 29 dengan spesialisasi studi penerbangan. SMK itu dinilai telah siap dari segi guru, infrastruktur dan kompetensi. Paling lambat tahun 2017, kurikulum SMK dengan masa studi 4 tahun akan diterapkan di SMKN 29 Penerbangan Jakarta ini.
Bila uji coba berhasil, nantinya program studi SMK 4 tahun ini juga akan diterapkan di 590 SMK lainnya di ibu kota Jakarta.