Jakartakita.com – Sepanjang pekan ini, tampaknya tak hanya kantor-kantor pemerintahan, sekolah, dan pusat bisnis yang libur. Lantai bursa perdagangan saham pun ditutup sementara waktu. Bursa Efek Indonesia (BEI) meliburkan perdagangan saham pada 4-8 Juli 2016 menyusul adanya cuti bersama dan Idul Fitri 1437 Hijriah.
Seperti dilansir dari BEI mengungkapkan, Bursa Efek Indonesia akan kembali membuka perdagangan saham pada Senin, 11 Juli 2016.
Hari libur bursa itu mengacu Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 150 Tahun 2015, Nomor 2/SKB/MEN/V/2015, dan Nomor 01 Tahun 2015 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2016.
Selain jadwal itu, libur bursa akan ditetapkan kemudian apabila kegiatan kliring ditiadakan Bank Indonesia atau karena ada pengumuman pemerintah mengenai peniadaan kegiatan kerja pada hari tertentu.