Jakartakita.com – Sebelumnya, Kepala Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Pusat Harlem Simanjuntak melontarkan wacana peraturan larangan Bajaj melintas di depan Istana Negara karena dianggap kurang pantas jika melintas di depan kantor kepresidenan dan kantor kementerian.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama ikut mengomentari adanya rencana larangan Bajaj melintas di Istana Negara. Dia pun menegaskan bahwa Bajaj tetap diperbolehkan melintas asalkan tidak berhenti menunggu penumpang.
Akhirnya setelah melalui serangkaian diskusi, Kamis (21/7/2016) malam, Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi Provinsi DKI Jakarta, Andri Yansyah, memutuskan bajaj boleh melintas tapi tidak boleh ‘ngetem’. Karena banyaknya bajaj yang ‘ngetem’ di depan Istana Kepresidenan menjadi salah satu penyebab kemacetan di area tersebut.