Jakartakita.com – Hari ini, Rabu (3/8/2016), tahapan Pilkada DKI 2017 sudah dimulai. KPU DKI Jakarta membuka pendaftaran pasangan calon yang akan maju lewat jalur independen dalam Pemilihan Gubernur Jakarta 2017.
Pendaftar harus membawa berkas dukungan Kartu Tanda Penduduk sebanyak 525 ribu salinan. Sedangkan pendaftaran sebenarnya bersamaan dengan pendaftaran calon gubernur jalur partai, yaitu 19-21 September 2016.
Berikut Jadwal Pilkada DKI Jakarta:
3-7 Agustus 2016
Penyerahan syarat dukungan calon perseorangan
19-21 September 2016
Pendaftaran calon jalur independen maupun calon jalur partai
19 September-9 Oktober 2016
Verifikasi calon
22 Oktober 2016
Penetapan pasangan calon yang lolos verifikasi
23 Oktober 2016
Pengundian dan pengumuman nomor urut
26 Oktober 2016-11 Februari 2017
Masa kampanye dan debat publik
12 -14 Februari 2017
Masa tenang
15 Februari 2017
Pemungutan dan penghitungan suara
16-27 Februari 2017
Rekapitulasi suara
8-10 Maret 2017
Penetapan pasangan gubernur terpilih.