Jakartakita.com – Jika disetujui DPRD DKI Jakarta, Pemkot Depok bakal mendapat dana hibah dari Pemprov DKI Jakarta senilai Rp30 miliar.
“Kami sudah usulkan sekitar Rp500 miliar, namun yang disetujui sekitar Rp30 miliar, yang kini menunggu persetujuan dari dewan Jakarta,” kata Kepala Seksi Perencanaan Program Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Depok, Jumali, Jumat (28/10/2016).
Rencananya, dana hibah tersebut akan dimanfaatkan Pemkot Depok untuk melaksanakan tiga proyek yang terdiri dari; pengerjaan pembangunan dan pelebaran Jalan Limo-Cinere Rp5 miliar, penataan Setu Pedongkelan Rp15 miliar dan penataan kali cabang barat Rp10 miliar.
Dia menambahkan, hibah dari DKI Jakarta ke Pemkot Depok dilakukan atas kepentingan kedua daerah. Oleh karena itu, DKI Jakarta memberikan sejumlah syarat yang harus dipenuhi oleh penerima hibah.
“Depok menjadi salah satu area hulu Jakarta. Dengan adanya hibah maka manfaat yang dikerjakan Depok berimbas pada Jakarta,” tandasnya.