Jakartakita.com – Dinas Pendidikan DKI Jakarta siap mengucurkan dana sebesar Rp 13,5 triliun untuk Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul. Bantuan pendidikan ini diberikan kepada pemegang Kartu Jakarta Pintar yang melanjutkan ke perguruan tinggi negeri.
Sekretaris Dinas Pendidikan DKI Jakarta Susi Nurhati kepada wartawan di Jakarta, Senin (31/10/2016), mengatakan setiap anak akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 18 juta per tahun atau Rp 1,5 juta per bulan. Dana bantuan tersebut akan diberikan untuk pendanaan uang kuliah dan uang saku mahasiswa atau living cost.
Sebagai informasi, tahun ini, ada 594 penerima KJMU. Mereka adalah para penerima KJP di tingkat sekolah menengah atas atau sederajat yang diterima di 54 perguruan tinggi negeri yang bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam program KJMU ini.