idEA Apresiasi Peta Jalan e-Commerce Indonesia

foto : dok. iDEA

Jakartakita.com – Ketua umum Asosiasi E-commerce Indonesia (idEA), Aulia Marinto, menyambut positif diumumkannya peta jalan e-commerce Indonesia dalam bentuk Paket Kebijakan Ekonomi XIV.

“Dengan demikian, Pemerintah telah menempatkan industri e-commerce sebagai prioritas dalam menggerakan perekonomian Indonesia khususnya ekonomi digital,” terangnya, dalam siaran pers yang diterima Jakartakita.com, Jumat (11/11/2016).

Dijelaskan, industri e-commerce Indonesia kini telah memiliki landasan panduan strategis yang jelas dan terarah yang berfungsi dalam membentuk regulasi – regulasi baru dan atau merubah regulasi – regulasi yang ada; yang dibutuhkan sebagai koridor dalam mengakselerasi pengembangan ekonomi digital Indonesia.

“Terdapat 7 (tujuh) bidang yang menjadi fokus utama yaitu; Pendanaan, Perpajakan, Perlindungan Konsumen, Pendidikan & SDM, Infrastruktur komunikasi, Logistik dan Keamanan Siber,” jelasnya.

Sebagai langkah awal, tutur dia, secara intensif idEA telah melakukan pertemuan, diskusi dan koordinasi dengan kementerian – kementerian terkait diantaranya Kementerian Koordinator Perekonomian, Kementerian Komunikasi dan Informatika dan Badan Ekonomi Kreatif guna mendiskusikan langkah – langkah koordinasi dan implementasi dari Paket Kebijakan Ekonomi XIV. Koordinasi akan dilanjutkan dengan kementerian dan lembaga Pemerintah terkait lainnya.

Ditambahkan, sebagai tindaklanjut dari kebijakan yang telah dirilis Pemerintah tersebut, idEA merespon dengan membentuk Kelompok Kerja idEA (Pokja) yang khusus menangani masing – masing bidang dan 1 (satu) Komite yang berfungsi sebagai Penyelaras dari setiap masukan yang dihasilkan oleh masing – masing Pokja untuk kemudian di usulkan kepada Kementerian dan Lembaga Pemerintah terkait.

Pokja terdiri dari Pengurus dan Para anggota idEA yang bersedia untuk berkontribusi dan berpartisipasi aktif dalam menghasilkan masukan – masukan yang komprehensif dan sesuai dengan kebutuhan industri.

“idEA berharap adanya sinergi dan koordinasi yang cepat dan efektif antara Pokja idEA dan Pokja yang dibentuk oleh Kementerian Koordinator Perekonomian sehingga target – target waktu penyelesaian regulasi masing – masing bidang selesai tepat pada waktunya,” tandasnya.

 

Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA)badan ekonomi kreatife-commerceekonomi digitalidEAKementerian Komunikasi dan InformatikaPaket Kebijakan Ekonomi XIV
Comments (0)
Add Comment