Prospek Industri Asuransi Jiwa Syariah Kian Menjanjikan

foto : jakartakita.com/ikung adiwar

Jakartakita.com – Di tengah kondisi ekonomi yang dinamis dan menantang ke depan, regulator dan pelaku industri optimistis asuransi jiwa syariah dapat terus tumbuh positif.

Hal tersebut dipaparkan pada workshop media dengan tema “Menakar Prospek Asuransi Jiwa Syariah di Tengah Dinamika Ekonomi 2017” yang diselenggarakan di Hotel JW Marriot Jakarta, Selasa (8/11) lalu.

Direktur Industri Keuangan Non Bank (IKNB) Syariah Otoritas Jasa Keuangan Moch. Muchlasin menyatakan kinerja asuransi jiwa syariah akan semakin berkembang pada 2017 dan menjadi pilihan proteksi dan investasi masyarakat. Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan dalam enam tahun terakhir, total aset IKNB Syariah – termasuk di dalamnya asuransi jiwa syariah – meningkat tujuh kali lipat.

Total aset IKNB Syariah per September 2016 tercatat  Rp 85,09 triliun dibandingkan tahun 2010 sebesar Rp 10,5 triliun. Jumlah ini diperkirakan akan naik menjadi Rp 100 triliun dalam 2-3 tahun mendatang. Peningkatan terbesar terjadi pada asuransi syariah dan pembiayaan syariah. OJK berharap, dalam jangka menengah dan panjang, semua sektor di IKNB Syariah akan terus berkembang secara stabil.

“Industri ini memiliki prospek dan peluang yang baik di masa yang akan datang mengingat penetrasi pasar yang masih rendah,” ujar Muchlasin.

Saat ini keuangan syariah telah dijadikan salah satu prioritas Pemerintah Indonesia dengan memasukkannya ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019 dan menjadi bagian dari agenda pembangunan nasional.

Sampai Agustus 2016, penetrasi dan densitas asuransi jiwa syariah masing-masing tercatat 0,078 persen dan Rp 35.691. Rendahnya penetrasi dan densitas asuransi jiwa syariah tak lepas dari sejumlah tantangan, antara lain keterbatasan modal, kapasitas sumberdaya manusia, inovasi produk, dan pemahaman publik.

Muchlasin menegaskan, OJK akan mendukung penuh industri maupun pelaku usaha yang berencana mengembangkan produk asuransi jiwa syariah. Selain melakukan berbagai pelatihan, OJK juga tengah mendorong asuransi syariah sebagai gaya hidup masyarakat Indonesia. “Pengembangan asuransi syariah sebagai gaya hidup akan berbasis komunitas,” kata dia.

Ketua Umum Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia Taufik Marjunihadi menjelaskan perlu ada sinergi antara industri dan stakeholders dalam meningkatkan sosialisasi mengenai prospek bisnis industri asuransi jiwa syariah di Indonesia. Roadmap IKNB Syariah OJK menjelaskan, dalam tiga tahun terakhir, sebanyak 90,4 persen masyarakat Indonesia ternyata tidak tahu dan hanya 9,6 persen yang tahu mengenai asuransi syariah.

“Kerjasama antara pelaku industri dan regulator secara berkala dalam mensosialisasikan produk asuransi jiwa syariah akan menciptakan sinergitas dan peluang besar di industri ini untuk berkembang. Para pelaku industri juga lebih dituntut untuk meningkatkan inovasi produk asuransi jiwa syariah dengan jalur distribusi alternatif yang mampu memenuhi kebutuhan masyarakat,”jelas Taufik.

Masyarakat juga perlu menyadari bahwa produk asuransi syariah terbukti bertahan dalam melewati gejolak pasar yang cukup dinamis. Selama ini, produk asuransi jiwa syariah juga tetap memberikan return yang tinggi di tengah perlambatan ekonomi.

Selain itu, sampai saat ini asuransi jiwa syariah menjadi kontributor terbesar bagi perkembangan industri asuransi syariah di Indonesia. Asuransi jiwa syariah saat ini memiliki kotribusi hingga 6,82 persen dari total asuransi jiwa di Indonesia.

Anggota Dewan Pengawas Syariah FWD Life, Agus Siswanto menambahkan perkembangan teknologi digital saat ini turut membuka peluang baru untuk mempercepat proses sosialisasi, edukasi, dan akses terhadap produk asuransi jiwa syariah. Dalam berbagai hal, penggunaan teknologi yang sederhana dan relevan diharapkan dan telah terbukti mampu menyelesaikan persoalan akses terhadap suatu produk akibat keterbatasan dan ketimpangan jalur distribusi. Pemanfaatan teknologi juga dapat memastikan konsep transparansi yang menjadi salah satu keunggulan produk asuransi syariah tetap terjaga sehingga mampu menepis keraguan dari nasabah dalam berasuransi syariah.

“Walaupun masih banyak pandangan minor terhadap konsep asuransi, namun saya yakin pemanfaatan teknologi dalam proses edukasi mengenai konsep saling melindungi dan tolong menolong diantara para peserta yang dimiliki oleh asuransi jiwa syariah dapat menjadi salah satu hal penting. Terlebih, bagi perusahaan asuransi syariah yang pada dasarnya merupakan pemegang amanah bagi terlaksananya mekanisme tolong menolong diantara peserta tersebut, teknologi informasi menjadi sangat besar peranannya dalam membangun kepercayaan dari para peserta asuransi syariah tersebut,” jelas Siswanto.

foto : jakartakita.com/ikung adiwar

Menjawab persoalan tersebut, Chief of Product Proposition & Sharia PT FWD Life Indonesia Ade Bungsumenjelaskan sebagai pelaku industri, FWD Life yang merupakan perusahaan asuransi jiwa di Indonesia telah menyiapkan strategi khusus dalam menjawab tantangan dan peluang industri asuransi jiwa syariah ke depan.

“Pendekatan yang kami lakukan dengan memanfaatkan teknologi digital dapat mempercepat proses edukasi, sosialisasi dan penyediaan akses terhadap produk asuransi syariah. Sejak awal berdiri, FWD Life  telah menggunakan platform penjualan asuransi tanpa kertas dimana hal ini sejalan dengan visi perusahaan untuk mengubah cara pandang masyarakat terhadap asuransi. Sebagai pionir asuransi digital, FWD Life siap mendukung Pemerintah untuk meningkatkan penetrasi asuransi dan bersama-sama mengedukasi masyarakat khususnya di industri asuransi jiwa syariah,” jelas Ade.

Hal ini diperkuat dengan data Asosiasi Penyelenggara Jaringan Internet Indonesia (APJII) yang menyatakan bahwa sepanjang 2016 sebanyak 132,7 juta orang Indonesia kini telah terhubung dengan internet. Angka tersebut naik 51,8 persen dibandingkan jumlah pengguna internet pada 2014 lalu yang hanya sebesar 88 juta pengguna internet.

Ade menambahkan FWD Life siap untuk menghadirkan berbagai inovasi produk dan layanan yang disesuaikan dengan kebutuhan nasabah khususnya pada kebutuhan terhadap asuransi syariah. Sejalan dengan tagline Bebaskan Langkah, FWD Life berkomitmen untuk membantu mempersiapkan asuransi dan investasi jangka panjang untuk masyarakat dari berbagai latar belakang agama yang berbeda dengan cara yang mudah dan nyaman didukung oleh teknologi digital.

 

Asosiasi Penyelenggara Jaringan Internet Indonesia (APJII)asuransi jiwaasuransi jiwa syariahFWD LifeIndustri Keuangan Non Bank (IKNB) SyariahOtoritas Jasa KeuanganPT FWD Life Indonesia
Comments (0)
Add Comment