Jakartakita.com – Mulai 1 Januari 2017, PT Transportasi Jakarta atau Transjakarta akan mengenakan biaya administrasi sebesar Rp 2.000 bagi konsumen yang hendak mengisi ulang (top-up) kartu elektronik (e-ticket) di setiap halte Transjakarta.
Direktur Utama PT Transjakarta Budi Kaliwono mengatakan pengenaan biaya administrasi hanya berlaku pada saat top-up di halte Transjakarta. Sedangkan pemilik kartu yang menggunakan kartu debit akan dibebaskan dari biaya administrasi.
Dalam keterangan pers-nya, Selasa (27/12/2016), Budi mengatakan kepada wartawan, program ini dilakukan dalam rangka mendorong gerakan nasional nontunai (GNTT). Budi menuturkan saat ini transaksi pembayaran berbasis elektronik relatif masih rendah, khususnya di Jakarta. Sementara, dengan kondisi geografi dan jumlah populasi yang cukup besar, Indonesia memiliki potensi yang cukup besar untuk perluasan akses layanan sistem pembayaran.
Selain mendorong gerakan nasional nontunai, Budi mengatakan program ini diharapkan dapat mengurangi keberadaan uang tunai di halte Transjakarta. Selain itu, Transjakarta berencana menutup transaksi di halte mulai pukul 22.00 WIB. Layanan transaksi baru akan kembali beroperasi pada pukul 05.00 WIB.