Mahkamah Agung Spanyol Tetapkan Hukuman Bagi Messi

foto: espn

Jakartakita.com – Mahkamah Agung Spanyol pada Rabu (24/5/2017) telah menetapkan hukuman penjara 21 bulan yang ditangguhkan kepada bintang Barcelona FC Lionel Messi, sebagai hasil banding sang pemain atas tiga tuduhan penipuan pajak. Ayah bintang Barcelona tersebut, Jorge Messi, mendapat pengurangan hukuman, dari 21 bulan menjadi 15 bulan atas kerja samanya.

Seperti dilansir ESPN Soccer, baik Messi dan ayahnya tidak akan menjalani hukuman penjara, karena dalam hukum Spanyol, hukuman penjara kurang dari dua tahun dari pelanggaran pajak dapat dijalani dalam masa percobaan.

Jaksa pada tahun lalu menyebut bahwa Messi dan ayahnya telah memanfaatkan kelonggaran pajak di Belize dan Uruguay serta perusahaan `cangkang` di Inggris dan Swiss untuk menghindari membayar pajak sebesar 4,1 juta euro dari pendapatan dari hak gambar antara tahun 2007 dan 2009.

Messi lalu diperintahkan untuk membayar denda sekitar 2 euro juta pada saat itu, sementara ayahnya didenda 1,5 juta euro.

Ketika berita penyelidikan pertama kali terjadi pada musim panas 2013, Jorge Messi, yang bertindak atas nama Messi, dilaporkan telah membayar lebih dari 5 juta euro atas tunggakan dan biaya tambahan pajak. Jorge juga telah membayar 10 juta euro untuk pajak yang harus dibayar terhadap pendapatan hak gambar untuk tahun 2010 dan 2011. Tindakan tersebut menjadi dasar pengurangan enam bulan penjara dalam hukumannya.

Messi saat ini tengah dalam negosiasi dengan pihak klub terkait perpanjangan kontraknya. Kontrak Messi bersama Barcelona akan habis akhir musim depan.

bandingbarcelonaBelizehukumanjorgemahkamah agungmessiPajakperusahaan cangkangspanyoluruguay
Comments (0)
Add Comment