Amar Bank Resmi Masuk Kategori BUKU 2

Jakartakita.com – Dipertengahan tahun 2019 ini, Amar Bank menambah jumlah modal inti sebesar Rp500 miliar. 

Sehingga, saat ini modal inti Bank pemilik aplikasi fintech Tunaiku ini telah mencapai lebih dari Rp1 triliun.

Dengan demikian, berdasarkan POJK No. 6/POJK.03/2016 tentang kegiatan usaha dan jaringan kantor berdasarkan modal inti, Amar Bank Indonesia telah resmi menjadi Bank Umum Kegiatan Usaha (BUKU) 2. 

Dengan kualifikasi ini, maka Amar Bank dapat lebih luas memberikan layanan digital maupun layanan perbankan lainnya. 

“Dengan masuk kategori BUKU 2, kami akan lebih leluasa dan lebih mudah lagi memberikan layanan digital bagi masyarakat Indonesia dan mendorong Tunaiku untuk tumbuh lebih besar melayani masyarakat Indonesia,” kata Presiden Direktur Amar Bank, Tuk Yulianto melalui keterangan pers, Rabu (03/7).

Sementara itu, Managing Director Amar Bank, Vishal Tulsian mengatakan, meningkatnya status Amar Bank menjadi Bank Umum Kegiatan Usaha (BUKU) 2, akan membuat visi besar perusahaan untuk membawa senyum ke lebih dari 200 juta wajah di Indonesia pada tahun 2025 menjadi lebih dekat.  

“Oleh karena itu, untuk mendukung visi kami itu, dalam waktu dekat akan diluncurkan Tunaiku Bisnis, sebuah produk digital untuk pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM),” jelas Vishal Tulsian.

Amar Bank merupakan Bank asal Surabaya yang terus melakukan perubahan besar khususnya di bidang teknologi perbankan.

Berubah nama dari Amin Bank menjadi Amar Bank pada 2014 dan meluncurkan Tunaiku pada 2014, yang menjadi produk fintech pertama di bawah Bank.

Sekarang ini, Tunaiku telah memberikan layanan bagi 200 ribu orang lebih, dan akan terus meningkat pada tahun-tahun mendatang. (Fahrul Anwar)

Amar BankbankBank Umum Kegiatan Usaha (BUKU) 2BUKU 2FintechTunaiku
Comments (0)
Add Comment