Kolaborasi Moka & GoPay Perluas Jangkuan Gerakan Nasional Non Tunai

Jakartakita.com – Moka dan GoPay resmi bekerja sama dalam layanan pembayaran nontunai sejak Juli 2019 lalu.

Kolaborasi ini membuat 20.000 pengguna Moka yang merupakan pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) hingga perusahaan berskala besar yang tersebar di lebih dari 200 kota dan kabupaten di Indonesia dapat menerima transaksi pembayaran menggunakan uang elektronik GoPay.

Semua proses aktivasi, mulai dari penyerahan dokumen hingga konfirmasi status dapat dilakukan melalui satu pintu di platform Moka.

“Moka dan GoPay memiliki visi yang sama dalam mendukung program pemerintah dalam memperluas jangkuan Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT) maupun dalam hal mendorong perkembangan UMKM di Tanah Air,” kata Vice President Marketing and Brand Moka, Bayu Ramadhan dalam siaran pers, Kamis (01/8).

Dijelaskan, kolaborasi antara Moka dan GoPay memberikan beragam manfaat bagi para merchant, mulai dari keamanan, kepraktisan, hingga kemudahan.

“Aman karena semua transaksi otomatis tercatat dalam sistem dan bisa dilihat kapan saja dimana saja. Pemilik dapat memeriksa laporan tersebut secara berkala tanpa terbatas oleh ruang maupun waktu, sehingga mencegah terjadinya penipuan maupun penggelapan,” jelas Bayu.

Lebih lanjut diungkapkan, dengan menggunakan layanan terintegrasi Moka, UMKM dan pelaku bisnis lainnya dapat menikmati kepraktisan karena hanya menggunakan satu sistem serta tidak memerlukan mesin Electronic Data Capture (EDC) untuk masing-masing uang elektronik. Meja kasir akan tertata lebih rapi dan proses rekonsiliasi dapat dilakukan dengan ringkas.

Terakhir, kolaborasi ini memberikan merchant Moka kemudahan dalam hal pencairan, dimana hanya memerlukan waktu satu hari kerja setelah bertransaksi.

Sementara itu, Head of Corporate Communications GoPay, Winny Triswandhani mengatakan, misi Moka untuk memberdayakan pelaku UMKM di Indonesia melalui kemudahan bertransaksi menjadikan Moka rekan kolaborasi yang strategis bagi GoPay.

Dengan bertransaksi nontunai menggunakan GoPay, para pelaku UMKM akan memiliki catatan keuangan yang lebih rapi.

Ditambahkan, kelengkapan layanan dompet digital yang diintegrasikan Moka merupakan respon terhadap tren meningkatnya transaksi nontunai di Tanah Air.

Tahun 2018 kemarin, Bank Indonesia mencatat volume transaksi uang digital mencapai 2,9 miliar satuan transaksi dengan nilai mencapai Rp 47 triliun.

Angka tersebut meningkat hampir 4 kali lipat dari tahun sebelumnya yang hanya sampai di angka Rp12,4 triliun.

Tren tersebut juga dirasakan oleh para merchant Moka, dimana per Juni 2019 tercatat transaksi nontunai sudah mencapai 17,77 persen.

Transaksi nontunai paling banyak dilakukan di Jakarta, kemudian disusul Bali dan Tangerang.

Menginjak usia lima tahun, Moka terus berinovasi untuk memberikan yang terbaik bagi para penggunanya.

Bermula dari layanan point of sale berbasis cloud, Moka berkembang menyediakan beragam produk yang mendukung kemudahan usaha seperti Moka Capital (peer to peer lending aggregator), dan Moka Connect (Open API App Marketplace).

Moka sendiri didirikan oleh Haryanto Tanjo dan Grady Laksmono. Tahun 2019 ini, Haryanto dinobatkan sebagai 30 under 30 oleh Majalah Forbes.

Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT)GOPAYkolaborasilayanan pembayaran nontunaiMokauang elektronikUMKM
Comments (0)
Add Comment