ABUJAPI Gandeng Perusahaan Fintech Hadirkan Solusi Permasalahan Gaji Karyawan

foto : istimewa

Jakartakita.com – Asosiasi Badan Usaha Jasa Pengamanan Indonesia (ABUJAPI) menjalin kerjasama dengan Kaching Finance Technology, perusahaan financial technology (fintech) peer to peer landing.

Bentuk kerjasama ini terkait pengamanan keuangan internal perusahaan yang tertuang dalam memorandum of understanding (MoU) yang ditandatangani kedua belah pihak serta disaksikan perwakilan dari pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Jakarta, Selasa (17/12/2019).

Ketua ABUJAPI, Agoes Dermawan mengatakan, jasa pengamanan membutuhkan dana segar saat tanggal tua, untuk tetap membayar gaji kepada setiap karyawannya.

Sementara pihak user yang bekerjasama dengan perusahaan jasa keamanan belum membayar saat tanggal tertentu.

“Untuk itu, kami mencoba kerjasama dan ada peluang baik. Kami jasa kelola SDM. User boleh telat, tapi kita nggak boleh telat. Bertahun-tahun keluhan, Alhamdulillah, ada solusi sinergi dengan fintech Kaching untuk bersama-sama memberikan nilai positif,” jelas Agoes.

Lebih lanjut Agus menjelaskan, pemilihan terhadap fintech peer to peer lending berdasar faktor kemudahan. Berbeda dengan perbankan, yang memiliki banyak syarat birokrasi.

Menurut dia, cashflow perusahaan terbantu dengan adanya pinjaman online yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ini.

Bahkan, dengan hanya bermodalkan invoice perusahaan, fintech ini bisa menggelontorkan kredit.

“Nilainya sesuai kebutuhan mulai Rp200 juta hingga Rp1 miliar,” katanya.

Nantinya, pihaknya sebagai pengontrol perusahaan-perusahaan yang akan meminjam ke fintech.

Ia menjamin bahwa anggota asosiasinya tidak akan lari dari tanggung jawab karena invoice jaminannya.

Di kesempatan yang sama Daniel Tan selaku Founder and CEO Kaching Finance Technology menyampaikan bahwa pihaknya memberikan keluasan kepada anggota ABUJAPI untuk meminjam dengan jaminan invoice.

“Dengan adanya kerjasama ini diharapkan dapat membantu perusahaan satpam mendapatkan gaji ontime,” katanya.

Sementara itu, OJK menyambut positif kerjasama ini. Menurut Alvin Taulu selaku Kepala Bagian Sub Fintech OJK, kerjasama ini cukup menarik, karena baru kali ini ada satu fintech yang melirik jasa pengamanan untuk diajak kerjasama keuangan.

“Selamat, semoga kerjasama ini akan menjadi salah satu tonggak bersejarah,” tandas Alvin.

Asosiasi Badan Usaha Jasa Pengamanan Indonesia (ABUJAPI)Financial TechnologyFintechgaji karyawanKaching Finance TechnologyMoUOJKOtoritas Jasa Keuangan (OJK)
Comments (0)
Add Comment