Lockdown di Wuhan Berakhir, Jangkos Asal Sumut Siap Dikirim

foto : istimewa

Jakartakita.com – Pemberlakuan karantina wilayah atau ‘lockdown‘ di Kota Wuhan, Provinsi Hubei, resmi dicabut oleh pemerintah China pada hari Rabu (8/4) lalu.

Hal ini disambut suka cita oleh masyarakat Wuhan yang telah mengalami masa karantina selama 76 hari.

Tidak hanya itu, para pelaku agribisnis sektor pertanian juga menyambut baik kondisi ini, mengingat China merupa salah satu pasar besar bagi produk pertanian.

Alhamdulilah, dengan kondisi yang mulai membaik, permintaan ekspor ke China yang sempat terpukul, kini mulai kembali normal,” kata Ali Jamil, Kepala Badan Karantina Pertanian di Jakarta, Sabtu (11/4).

Saat ini, pihaknya mencatat, terdapat peningkatan permohonan pemeriksaan di Karantina Pertanian Belawan untuk produk samping kelapa sawit berupa janjang kosong (jangkos) atau plam fiber ke China.

Jangkos asal Sumatera Utara (Sumut) ini dikenal berkualitas tinggi, dan merupakan bagian limbah dari hasil pengolahan tandan buah segar (TBS) sawit. 

Di negara tujuan ekspor, biasanya jangkos ini digunakan sebagai bahan baku tali kapal, pengisi matras dan jok mobil hingga pesawat terbang. Dari data karantina pertanian, di tahun 2019, jangkos asal Sumut berhasil membukukan lebih dari 7,5 ribu ton dengan nilai ekonomi mencapai Rp9,5 milar lebih.

Pada awal April ini, sebanyak 681 ton dengan kisaran nilai Rp 933 juta dinyatakan telah sesuai dengan persyaratan otoritas karantina China dan siap diberangkatkan ke pelabuhan Xingang, Huangpu dan Shanghai. 

Staf PT. UKIP, Pardede mengungkapkan, bahwa produk ekspor ini sempat tertahan akibat penutupan pelabuhan.

“Dan kini, dengan berakhirnya masa karantina wilayah di China, permintaan kembali berdatangan,” jelas Pardede.

Masa Karantina Wilayah

Sementara itu, di Indonesia sendiri, pemberlakukan masa karantina wilayah akibat Covid-19 masih tetap diberlakukan.

Hal ini dikarenakan jumlah yang terinfeksi Covid-19 masih menunjukkan angka yang meningkat.

Untuk itu, jelas Ali Jamil, sejalan dengan arahan Menteri Pertanian (Syahrul Yasin Limpo, Red), agar pemberlakuan layanan pengkarantinaan terus tetap berjalan, maka pihak Kementan menerapkan protokol kewaspadaan pencegahan penyebaran Covid-19 bagi Layanan Sertifikasi Karantina Pertanian. Antara lain; layanan PPK secara daring digencarkan, pemeriksaan dan tindakan karantina dengan memperhatikan jarak (physical distancing) dan juga penggunaan alat pelindung diri (APD) bagi petugas juga terus dipantau.

Kebijakan lain yang diambil adalah, produk pertanian yang dihasilkan difokuskan untuk kebutuhan dalam negeri, khususnya yang strategis, seperti; beras dan jagung. 

“Sementara produk pertanian yang surplus produksinya dan dibutuhkan dunia, kita dorong untuk di ekspor. Selain membantu negara lain yang terdampak, juga dapat meningkatkan kesejahteraan petani karena bernilai tambah sekaligus membantu dalam menambah devisa negara,” tutup Ali Jamil. (Edi Triyono)

AgribisnisBadan Karantina PertanianCovid-19Eksporjangkosjanjang kosongkarantina wilayahplam fiberproduk samping kelapa sawitwuhan
Comments (0)
Add Comment