Tantangan Amida Sumbar Jelang HUT Museum Indonesia ke-5 Tahun 2020

Seperti dikatakan oleh Noyiyanty, di masa pandemi ini, pegiat museum, pemerhati museum, dan pengelola museum mendapat tantangan yang sangat berat, sehingga butuh kerja keras dan konsistensi semua pihak untuk mau dan siap berjuang melestarikan budaya, seni dan sejarah untuk keberlanjutan peradaban yang lebih baik di masa yang akan datang.

Namun situasi dan kondisi pandemi covid-19 ini kembali membuka mata kita untuk melihat masa lalu yang dengan segala keterbatasan masih mampu melahirkan karya cipta dan karsa yang diungkapkan oleh leluhur kita melalui kearifan lokal yang sangat bernilai tinggi berupa benda-benda peninggalan sejarah, seni dan budaya yang digelar di ruang-ruang pameran museum.

Kenapa kita tidak ambil semangat peradaban masa lalu ini untuk menghadapi tantangan pada masa yang akan datang agar kehidupan berbudaya dan berkesenian menjadi sejarah yang bisa dibanggakan bagi anak negeri ini pada masa datang.

Noviyanty juga mengatakan bahwa Amida Sumbar mendukung dan mensinergikan program dan kegiatan dengan AMI dengan tetap konsisten memberikan dukungan penuh kepada pengembangan dan kemajuan Museum Sumbar khususnya, Museum Indonesia pada umumnya, juga membenahi manajemen pengelolaan museum, SDM pengelola, penataan ruang pamer, publikasi, packaging, anggaran, dan fasilitas pendukung lainnya, dan mewujudkan museum yang representatif sebagai sumber ilmu, sumber informasi, sumber kreatifitas generasi muda, baik terhadap museum pemerintah maupun museum non pemerintah khususnya di Sumbar.

Noviyanty mengakui sangat banyak manfaat yang dirasakan dengan adanya organisasi AMI ini, diantaranya; AMI telah mengadakan beberapa kali pertemuan secara nasional seperti Pertemuan Museum se-Indonesia di Yogyakarta yang membahas berbagai hal diantaranya soal managemen pengelolaan museum yang sangat penting untuk pengembangan museum di Indonesia, AMI berkontribusi untuk membahas regulasi dan aturan yang terkait dengan pengelolaan museum, seperti pembahasan Rancangan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2015 tentang Museum dengan Komisi X DPR-RI.

Comments (0)
Add Comment