Aplikasi Cashlez Gandeng Indodana Hadirkan Fitur ‘Paylater’

foto : ilustrasi (ist)

Jakartakita.com – Aplikasi Cashlez menjalin kerjasama dengan platform fintech lending Indodana.

Melalui kerjasama ini, merchant Cashlez dapat menambah metode pembayaran baru untuk pembeli menggunakan paylater dari Indodana.

“Kehadiran paylater sekarang sudah menjadi salah satu alternatif pembayaran. Dulu, untuk cicilan opsinya hanya kartu kredit, sekarang tidak lagi dan kami harap, dengan kehadiran paylater Indodana di aplikasi Cashlez dapat menunjang transaksi merchant,” ungkap CEO Cashlez, Suwandi, dalam keterangan pers, Selasa (12/10).

Menurut McKinsey & Co., bagi pedagang, layanan ‘beli sekarang bayar nanti’ telah meningkatkan penjualan rerata sebesar 45 persen.

Oleh sebab itu, jelas Suwandi, perseroan memfokuskan untuk memperluas layanan ini sebagai salah satu strategi untuk membantu merchant meningkatkan pendapatan di tengah pandemi.

Ditambahkan, paylater sendiri merupakan bisnis consumer lending yang tengah booming di negara lain, seperti; India, China, dan Australia.

Perseroan pun melihat pengembangan bisnis paylater ini bisa menjadi mesin pertumbuhan bisnis perseroan jangka panjang.

Asal tahu saja, Cashlez telah dipercaya oleh lebih dari 10.000 pelaku usaha yang bergerak dari berbagai sektor, mulai dari ritel, transportasi, logistik, F&B, perhotelan hingga kawasan wisata.

“Kedepannya, perseroan akan terus berinovasi dan meningkatkan layanannya, baik dari sisi penerimaan pembayaran maupun sisi pendanaan, untuk berbagai sektor UMKM di Indonesia,” terang Suwandi.

Di kesempatan yang sama, Vice President of Business & Operations Indodana, Jerry Anson mengatakan, “Kami sangat bersemangat menyambut kemitraan ini. Indodana dan Cashlez memiliki visi yang sama untuk meningkatkan transaksi digital dan memberikan manfaat baik bagi pedagang maupun pembeli; pedagang mampu melacak 100% pembayaran yang diterima secara digital dan pengguna dapat mengakses kredit dengan lebih mudah dan cepat.”

Dijelaskan, Indodana PayLater merupakan sistem pembayaran digital berizin Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang didukung oleh manajemen resiko mutakhir berbasis Artificial Intelligence, sistem keamanan bersertifikasi ISO 27001, serta proses collection yang sesuai dengan standar OJK. 

Adapun pengguna Indodana yang berbelanja di merchant Cashlez dapat menggunakan paylater Indodana dengan limit maksimal Rp25 juta.

Tersedia opsi pelunasan pinjaman yang bisa dipilih sesuai dengan kebutuhan mulai 30 hari, 3, 6 dan 12 bulan.

Aplikasibeli sekarang bayar nantiCashlezfintech lendingIndodanapaylater
Comments (0)
Add Comment