Jakartakita.com – PT Bank Danamon Indonesia Tbk (Danamon) melalui unit usaha Danamon Syariah menjalin kerja sama dengan Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT) Pusat dalam mendukung implementasi Halal & Sustainable Living.
Acara peresmian kerja sama ini diselenggarakan secara hybrid luring dan daring di Gedung Menara Bank Danamon, Kamis (10/3), dan dihadiri secara langsung oleh Direktur Utama Bank Danamon, Yasushi Itagaki, Herry Hykmanto selaku Direktur Syariah & Sustainability Finance Bank Danamon, dan Syifa Fauzia selaku Ketua Umum Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT) Pusat.
Dalam kerja sama ini Danamon Syariah menghadirkan produk-produk Syariah yang mendukung kegiatan anggota BKMT yang tersebar di 33 provinsi untuk terciptanya gaya hidup halal yang menganut prinsip syariah.
Danamon Syariah juga memberikan dukungan literasi keuangan Syariah kepada anggota BKMT dalam merencanakan ibadah, seperti; haji, umrah atau qurban dan perencanaan masa depan seperti pendidikan.
Aplikasi digital Social Banking adalah bukti komitmen Danamon Syariah untuk menyediakan platform sehingga anggota BKMT dapat berwakaf dengan lebih praktis, yaitu melalui fitur Amalan Rutin.
Aplikasi ini juga memungkinkan para anggota untuk melakukan perencanaan keuangan sesuai prinsip syariah dengan produk Tabungan Perencanaan Syariah (TPS) dari Danamon, melalui fitur Wujudkan Mimpimu.
Lewat fitur Amalan Rutin pada aplikasi digital Social Banking, para anggota BKMT bisa berwakaf dengan lebih mudah di smartphone mereka, kapan saja dan di mana saja, mulai dari Rp 10.000.
Para anggota bisa melakukan wakaf di waktu-waktu terbaik, cukup dengan mengatur jadwal rutin berwakaf.
Contohnya, seperti di waktu subuh atau maghrib, maka otomatis akan diproses oleh sistem sesuai waktu yang ditetapkan.
Para anggota dapat melihat histori transaksi wakaf di Social Banking pada menu Kisah Wakaf.
Wakaf tunai yang terkumpul akan disalurkan sesuai program wakaf yang telah dipilih para anggota, dan dana wakaf dikelola oleh Nazhir secara transparan dan profesional.
Perkembangan progress penyaluran dana Wakaf juga dapat dilihat lebih mudah melalui aplikasi tersebut.
Melalui fitur Wujudkan Mimpimu pada aplikasi digital Social Banking, para anggota BKMT dapat melakukan perencanaan keuangan sesuai prinsip Syariah.
Fitur ini hadir dengan produk Tabungan Perencanaan Syariah (TPS) yang bermanfaat untuk berbagai tujuan, dapat mengatur jadwal menabung rutin secara harian, mingguan atau bulanan serta nominal sesuai kebutuhan mulai dari Rp 5 ribu per hari.
“Melalui kolaborasi Danamon dengan BKMT, kami berkomitmen untuk memberikan solusi keuangan bagi anggota BKMT. Membantu mereka mengendalikan kebutuhan dan tujuan finansial mereka, selaras dengan brand promise kami serta mendukung aspirasi spiritual, sosial dan ekonomi anggota BKMT ini. Danamon berharap kerja sama ini menjadi dukungan yang baik untuk seluruh kegiatan dan tujuan BKMT termasuk para anggotanya,” ujar Direktur Utama Danamon, Yasushi Itagaki, seperti dilansir dalam siaran pers, Kamis (10/3).
Ditambahkan, anggota BKMT juga dapat menikmati beragam produk dan layanan Danamon Syariah melalui jaringan nasional Bank Danamon yang terdiri dari lebih dari 400 cabang dan 60.000 jaringan ATM yang tersebar di 34 propinsi.
Selain itu, Nasabah mendapatkan akses kepada layanan Digital Banking Bank Danamon, baik untuk transaksi perbankan maupun pembukaan rekening.