Jakartakita.com – Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) mengkritisi masuknya PT Pertamina (Persero) dalam super holding Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) dari 844 perusahaan BUMN.
Hal itu dikemukakan langsung oleh Presiden FSPPB Arie Gumilar dalam acara halal bihalal Forum Wartawan Sobat Energi dengan menghadirkan Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy bertajuk ‘’Holding Danantara dan Implikasinya ke Pertamina’’ di kantor Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu, Jakarta, (30/4).
‘’Pertamina mengelola hajat hidup orang banyak. Harusnya dikelola langsung oleh negara, bukan masuk dalam skema korporatisasi seperti ini,’’ ujar Arie.
Kata Arie, pengalihan saham seri B milik Pertamina ke holding Danantara bukan sekedar restrukturisasi, tapi perubahan fundamental yang bisa membuka pintu lebih lebar lagi pengaruh kapitalis dan liberal dalam sektor energi. Karena itu, pihaknya dengan tegas meminta pemerintah meninjau ulang keterlibatan pertamina dalam Danantara.
Arie mempertanyakan motif dibalik pembentukan Danantara. ‘’jangan-jangan ini hanya alat untuk melunasi utang negara. Kalau begitu maka negeri ini sudah tergadai,’’ tukasnya.
Arie kemudian mengingatkan semangat Pasal 33 UUD 1945 yang seharusnya menjadi dasar utama pengelolaan energi dan sumber daya alam. Hanya dengan kendali penuh negara, energi bisa benar-benar digunakan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan rakyat.
Sementara itu, Ketua Forum Komunikasi Wartawan Sobat Energi, Untung Sarwo Kaloko, menyambut baik diskusi ini. Dalam sambutannya, ia menyebut keberadaan Danantara memang membawa harapan, tapi juga menimbulkan banyak pertanyaan.
“Implikasinya besar, terutama bagi Pertamina yang merupakan aset strategis nasional,” katanya.
Untung berharap diskusi semacam ini bisa membuka ruang dialog yang sehat dan membangun, demi mencari arah kebijakan yang paling sesuai dengan kepentingan bangsa.
Sebagai informasi, Danantara kini memegang mandat untuk mengelola 844 BUMN dengan total aset mencapai USD 900 miliar, termasuk aset negara lainnya. CEO Danantara, Rosan Roeslani, menegaskan bahwa seluruh BUMN secara resmi telah menjadi bagian dari Danantara sejak 21 Maret 2025.
Sebagai pengelola aset negara, Danantara menekankan prinsip tata kelola yang baik, transparansi, dan akuntabilitas. Hal ini menjadi krusial karena peran lembaga ini juga akan bersinggungan langsung dengan penerimaan negara, termasuk dari sisi perpajakan.