Jakartakita.com – Perhelatan Indonesia Civil Society Forum (ICSF) Nasional 2025 yang diikuti lebih dari 250 perwakilan organisasi masyarakat sipil sukses digelar di Jakarta pada 5-6 November. ICSF 2025 merupakan kerja kolaboratif penyelenggara yang terdiri dari Yayasan Humanis dan Inovasi Sosial (Humanis) dan Yayasan Penguatan Partisipasi, Inisiatif, dan Kemitraan Masyarakat Indonesia (YAPPIKA), bersama dengan Peace Generation Indonesia dan Pamflet Generasi.
Dengan tema “Membela Demokrasi, Menuntut Keadilan: Menaut Gerak Masyarakat Sipil“, ICSF menjadi forum yang diinisiasi dan diselenggarakan oleh kelompok masyarakat sipil untuk memperkuat pilar demokrasi di tengah tantangan demokrasi yang semakin kompleks.
Rangkaian kegiatan ICSF nasional 2025 yang berlangsung di Jakarta ini meliputi sesi talk show “Membela Demokrasi dan Menuntut Keadilan di Era Pasca Reformasi”, diskusi kelompok, stand-up comedy, diskusi pleno, hingga pembahasan terkait rencana aksi.
Berdasarkan laporan The Economist Intelligence Unit (EIU) 2025, Indonesia ada dalam kategori demokrasi tidak sempurna (flawed democracy) dengan skor 6,44 dari skala tertinggi 10 pada tahun 2024. Freedom House juga menurunkan peringkat Indonesia dari bebas (free) menjadi setengah bebas (partly free) dalam periode 2014-2024. Peringkat Indonesia dalam dua indeks tersebut terus menurun selama satu dekade terakhir, karena sistem pemerintahan bersifat represif, semakin tidak transparan, dengan penyempitan ruang dialog dan partisipasi masyarakat.
“Melalui wadah seperti ICSF, kita bisa bersama-sama membangun dialog konstruktif dan konsolidasi lintas sektor yang nyata di tengah tantangan demokrasi yang semakin kompleks ini. Sehingga pada akhirnya, meski berasal dari latar belakang yang beragam, kita dapat menemukan solusi inklusif serta tangguh untuk menjawab tantangan ini,” terang Rokhmad Munawir selaku Head of Programme, YAPPIKA dalam konferensi pers di Hotel Aryaduta Menteng, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis, 6 November 2025.
“Kami melihat bahwa catatan kritis yang sudah kami rumuskan ini sebagai peringatan yang sehat dan peluang untuk bertransformasi. ICSF merespon hal ini dengan dua cara konkret. Pertama, perlunya mengembangkan narasi alternatif untuk mengatasi polarisasi dan pemburukan citra aktor masyarakat sipil yang dikembangkan oleh negara dan kekuatan anti-perubahan,” timpal Program Development Manager Civic Rights in Digital Age, Yayasan Humanis dan Inovasi Sosial, Ilham Saenong
Teknologi digital dapat membantu reproduksi dan perluasan narasi tersebut. Kedua, perlunya menyambungkan aksi-aksi yang difasilitasi oleh sosial media dengan upaya penyadaran, pengorganisasian, dan pemberdayaan di tingkat basis atau akar rumput sehingga nafas gerakan lebih panjang dan tuntutan perubahan lebih mendasar.”
Melalui tema ICSF yang mereka angkat tahun ini, Ilham menambahkan, mereka berkomitmen memperkuat solidaritas masyarakat sipil, membangun kapasitas kolektif dalam membela ruang sipil, menciptakan platform dialog konstruktif antar gerakan sosial, dan mendorong regenerasi kepemimpinan yang dapat memastikan keberlanjutan perjuangan demokratis. “Sehingga, kita bisa bersama-sama membangun fondasi yang lebih kokoh untuk masa depan demokrasi dan keadilan sosial Indonesia,” ucapnya.
Sedangkan pakar hukum tata negara, Bivitri Susanti menyoroti bahwa penguatan demokrasi berjalan seiring dengan konsistensi penegakan hukum.
“Esensi dari supremasi hukum adalah menjamin rasa keadilan dan perlindungan bagi seluruh lapisan masyarakat. Tanpa penegakan hukum, kepercayaan publik lemah karena tidak adanya penegakan keadilan. Hal ini yang menjadi masalah saat ini, ketika hukum digunakan untuk kepentingan kelompok dan pihak tertentu hal ini yang mencederai demokrasi,” terangnya.
Sementara itu, Febrilia Ekawati selaku Direktur Eksekutif Yayasan Konservasi Way Seputih yang merupakan perwakilan organisasi masyarakat dari Sumatera juga menyampaikan bahwa tantangan masyarakat sipil tidak hanya terjadi di tingkat nasional.
“Selain akses informasi dan sumber daya sangat terbatas, kami dan kawan-kawan aktivis dari Sumatera hingga tanah Papua kerap merasakan intimidasi dan tekanan langsung dari berbagai pihak yang dapat mengancam lingkungan ataupun hak masyarakat adat. Melalui wadah diskusi seperti ICSF, kami bisa sama-sama belajar lintas isu dan wilayah dengan akar permasalahan sama yaitu penyempitan ruang sipil dan lemahnya perlindungan hak dasar,” ungkapnya.
Sebagai penutup, Munawir mengatakan CSF bukanlah sebuah acara seremonial belaka, melainkan wadah untuk merajut kembali solidaritas gerakan masyarakat sipil melalui aksi kolektif yang nyata dan berkelanjutan.
“Kami berharap dari catatan kritis tersebut, bisa terlahir agenda bersama masyarakat sipil yang mampu mendorong terciptanya kebijakan yang lebih adil sekaligus membuka kanal dialog yang setara dengan pemerintah,” pungkasnya. (Henry)