Dua Bulan Lagi WNA Boleh Punya Properti di Indonesia
Jakartakita.com – Meski banyak mendapat kritikan, Pemerintah terus melangkah dan memastikan aturan kepemilikan properti bagi warga negara asing (WNA) akan berlaku efektif paling cepat dua bulan mendatang.
"Toh kalau dia (warga asing)…