Kemenhub Resmi Larang Go-Jek dan Kawan-Kawannya
Jakartakita.com - Kementerian Perhubungan resmi melarang ojek ataupun taksi yang berbasis dalam jaringan atau daring (online) beroperasi karena dinilai tidak memenuhi ketentuan sebagai angkutan umum.
Seperti dilansir dari Antara, Direktur…