Warga Jakarta Tak Perlu Bayar Fasilitas Pemakaman Umum, Asal…
Jakartakita.com - Dinas Pertamanan dan Pemakaman Provinsi DKI Jakarta mengeluarkan kebijakan menggratiskan biaya pemakaman dari jasa gali tutup lubang makam, sewa tenda, sound system, sewa kursi, dan gratis jasa rawat makam.
Bagi…