Seluruh Penumpang Pesawat Lion Air JT 610 Terjamin Perlindungan Jasa Raharja
Jasa Raharja siap menyerahkan hak santunan sebesar Rp50.000.000 dan dalam hal korban luka luka, Jasa Raharja akan menjamin Biaya Perawatan Rumah Sakit dengan biaya perawatan maksimum Rp25.000.000