Bingung Isi Form Pajak? Gabung Aja di Grup +Guyuban Pajak!
Jakartakita.com - Setiap tahun pada bulan Maret, masyarakat sebagai wajib pajak mendapatkan kesibukan tambahan yaitu memasukkan laporan pribadi atau SPPT untuk dilaporkan paling lambat tanggal 31 Maret. Di antara para wajib pajak terutama…