Presiden Tetapkan 22 Oktober Sebagai Hari Santri
Jakartakita.com - Presiden Joko Widodo akhirnya menetapkan Hari Santri Nasional jatuh setiap 22 Oktober. Kebijakan itu merupakan bentuk apresiasi pemerintah terhadap santri di seluruh Indonesia.
Sekretaris Kabinet Pramono Anung…