MUI : Nikah Siri Secara Online Seperti Praktik Prostitusi
Jakartakita.com - Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia, Asrorun Ni'am Sholeh, mengatakan, situs penyedia nikah siri daring itu memiliki kecenderungan memiliki tujuan ekonomi dengan modus membantu mempelai untuk menikah.…