Pemprov DKI Bakal Ambil Alih Perbaikan 13 Jalan Nasional
Jakartakita.com - Pemprov DKI Jakarta resmi mendapatkan kewenangan memperbaiki jalan nasional. Kewenangan pemerintah Jakarta ini tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 148/KTPS/2015.
Kepala…