Hari Pahlawan, Pengendara Wajib Matikan Mesin Tepat Pukul 08.15 Wib
Jakartakita.com - Bagi Anda yang hari ini, Selasa (10/11/2015) akan melintasi jalan protokol dengan mengendarai kendaraan bermotor. Tepat pukul 08.15 Wib nanti diimbau untuk mematikan mesin selama 60 detik. Hal ini dilakukan untuk…