Tahun Depan, Anak Usia 0-17 Tahun Bakal Punya KTP Khusus
Jakartakita.com - Mulai tahun 2016, Pemerintah akan menerbitkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk anak berusia 0-17 tahun sebagai identitas, sekaligus pemenuhan hak anak.
Menurut Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil…