Diskotek Jakarta Diharuskan Tutup Jam 24.00?
Jakartakita.com - Ketua Badan Legislasi Daerah (Balegda) DPRD DKI Mohamad Taufik mengatakan, pihaknya sudah menentukan batas jam operasional diskotek di Jakarta. Diskotek dan tempat hiburan malam lainnya harus tutup pukul 24.00.
Hal…